
Diberitakan.com | Maros – Kepala Pasar Batangase Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros melakukan penertiban dengan menyegel beberapa kios yang tidak berpenghuni didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Selasa (24/5/20222)
Pasar merupakan tempat berniaga peningkatan perekenomian masyarakat.pasar adalah sebuah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transasksi jualbeli berbagai produk atau jasa.
Olehnya itu pihak pengelola pasar rakyat batangase melakukan penyegelan karna beberapa kios dan lapak yang tidak berpenghuni.
Kepala pasar rakyat batangase ,Armi yanto (Tono) mengatakan, “Penyegelan tersebut dilakukan karena adanya penunggakan pembayaran iuran retribusi pasar serta tidak pernah digunakan lagi.
Adapun kios / lapak Pasar Batangase yang disegel sebanyak 14 kios / lapak (10 Kios dan 4 Lapak).
Bahwa para pemilik kios / lapak yang disegel tersebut selanjutnya akan disurati guna diketahui alasan tidak digunakannya kios / lapak tersebut.”jelasnya.
“Kami berharap dengan dilakukannya penyegelan beberapa kios yang tak berpenghuni itu , pemilik sebelumnya dapat berkordinasi kembali agar pihak kami dapat mengetahui apa penyebab sehingga tidak di fungsikan.” harapnya.
Jika memang pemilik kios yang terinventarisir, sambungnya, tidak mau berjualan atau mengisi kembali kioasnya maka pihak kami akan memberikan Kios atau lapak tersebut kepedagang lainnya untuk digunakan.
“Kasian pedagang lainnya yang mau berjualan namun tidak memliki kios atau lapak untuk berjualan ,” ungkapnya.
Penulis: Anchank